Home > KITABUL JAMI' > HADITS 31 | Menjauhi hal-hal Syubhat

HADITS 31 | Menjauhi hal-hal Syubhat

Terjemahan: Dari an-Nu’man bin Basyir Radiyallahu’anhuma, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya perkara yang halal itu sudah jelas, dan perkara yang haram juga sudah jelas. Dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang masih samar (syubhat) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhinya, berarti ia telah membersihkan agamanya dan kehormatannya, dan barangsiapa menjatuhkan diri dalam perkara-perkara yang syubhat, berarti ia telah menjatuhkan diri dalam keharaman, seperti seorang penggembala yang menggembala di daerah terlarang, sehingga hampir-hampir ia terperosok didalamnya. Ingatlah, sesungguhnya setiap penguasa itu memiliki batas wilayah terlarang. Ingatlah, sesungguhnya batas wilayah terlarang Allah ialah larangan-larangan-Nya. Dan ingatlah, sesungguhnya di dalam jasad itu terdapat segumpal daging, Jika ia baik, seluruh jasad akan baik. Dan jika ia rusak, seluruh jasad pun akan rusak. Ketahuilah, itulah hati.” (Muttafaqun ‘alaih).

Footnote:

(Shahih) HR. al Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599. Disebutkan dalam (Z) tanpa : (فَقَدِ )

Categories: KITABUL JAMI' Tags: ,
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Kirim Komentar